Selasa, 18 April 2017

Kunjungan dan Apresiasi dari IKSM Solo

Senin, 17 Januari 2017, SMP Islam Al Abidin kedatangan tamu dari Ikatan Kepala Sekolah Muhammadiyah (IKSM) Kota Surakarta. Rombongan yang dipimpin oleh Bapak Drs. Ahmad Sukidi, M.Pd sekaligus Kepala SMP Muhammadiyah 1 Surakarta tersebut ingin berbagi pengalaman dalam pelaksanaan kurikulum di SMP Islam Al Abidin.
Dalam sambutan awal, beliau menyampaikan bahwa sekolah-sekolah Muhammadiyah di Surakarta yang belum ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana Kurikulum 2013 akan melaksanakannya secara mandiri, dan kebetulan SMP Islam Al Abidin salah satu sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 secara mandiri sejak tahun 2014. di akhir sambutan awal, beliau meminta kami selaku Kepala SMP Islam Al Abidin untuk menjelaskan latar belakang dan pengalaman terbaik sekolah dalam melaksanakan K13 secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut kami paparkan latar belakang, suka-duka dan kondisi secara umum dari pelaksanaan K13 di sekolah kami. Dan kami paparkan pula profil dan best practice pengelolaan sekolah secara umum.
Di tahun 2013, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, mengeluarkan kebijakan baru terkait kurikulum. Kurikulum 2006 akan digantikan dengan Kurikulum baru yaitu, Kurikulum 2013. Di tahun pertama pelaksanaan, K13 dicobakan untuk beberapa sekolah saja untuk mengukur berbagai indikator dalam penerapan kurikulum baru. Dan di tahun pelajaran berikutnya, Mendikbud saat itu, Muhammad Nuh atas arahan dari Presiden waktu itu memutuskan melaksanakan K13 di semua sekolah di Indonesia. Di tahun pelajaran 2014/2015 dimulai kurikulum 2013 secara serentak bebarengan dengan pelaksanaan pelatihan bagi guru. setelah beberapa bulan dilaksanakan dan guru sudah mengikuti pelatihan yang cukup banyak memakan waktu. Di akhir tahun pelajaran yang sama, Mendikbud yang baru, Anies Rasyid Baswedan, mengumumkan akan mengevaluasi K13 dan mengintruksikan kepada sekolah-sekolah yang bukan pilot untuk kembali ke Kurikulum 2016 termasuk sekolah kami. Sejak saat itulah, kami menyelenggarakan workshop guru untuk menyikapi kebijakan pemerintah tersebut. Hasil dari workshop guru tersebut, kami memutuskan untuk tetap menggunakan K13 karena ada beberapa pertimbangan sebagai berikut;
1. Kurikulum 2013 mengedepankan kompetensi religious dan tidak memisahkan antara sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Kurikulum 2013 memfasilitasi perkembangan karakter dan sikap kirtis siswa.
3. Kurikulum 2013 menggunakan pendektaan scientific, mulai dari mengobservasi, menanya, mengasosiasikan, mencoba, dan mengkomunikasikan dan mencipta. Sehingga pendekatan itu bisa mengakomodasi metode belajar Students Active Learning (SAL).
4. Dalam pembelajaran dan evaluasinya, K13 memberikan porsi yang lebih pada analisa dan problem solving. Sehingga kedepan siswa terbiasa dan bisa mengerjakan soal-soal dengan high order thinking skills (HOTS).
Pada intinya, sekolah sebagai tingkat satuan pendidikan memiliki otonomi dalam menyelenggarakan pendidikan, utamanya dalam menerapkan kurikulum. Dan ketika diyakini K13 lebih baik dari kurikulum sebelumnya, cara yang paling baik adalah diimplementasikan sambil terus berusaha untuk menjadikannya sebuah kurikulum yang ideal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar